Kamis, 31 Januari 2013

SAINS DALAM PRESPEKTIF LINTAS AGAMA



            Segala hal yang diklaim sebagai kebenaran harus terbuka untuk dikritik dan difalsifikasi, demikian juga kebenaran sains yang bebas nilai dan bersifat netral. Sains secara metodologis menggunakan pendekatan metode ilmiah (saintific method) yang biasa disebut logico-hipotetico-verifikatif tersusun dari sintesis rasionalis-empiris dengan objek yang telah ditentukan dan dibatasi sesuai dengan karakter keilmuan. Bagaimana Pendapat kaum agamawan memandang sains dalam kerangka keyakinan mereka.
Kaum katholik dengan sadar mengakui bahwa pada abad skolastik gereja telah melakukan kesalahan fatal atas doktrin kebenaran mereka, silang pendapat kebenaran dari prespektif sains dan gereja yang semakin menghangat dimulai sejak teori heliosentrisnya copernicus yang menentang dogma gereja tentang konsep geosentris yang diakui kebenarannya pada masa itu. Ajaran gereja yang dogmatis semakin menguasai paradigma penganutnya sehingga siapapun yang tidak sependapat dengan "kitab suci" mereka maka di anggap kafir dan karena kafir itu sesat dan salah layak untuk dihukum dan disiksa, bahkan pasca copernicus, bruno dengan lantang mengumandangkan teori heliosentrisnya copernicus hingga dia dibakar hidup-hidup oleh kaum pendeta. Demikian juga dengan galileo yang dipenjara seumur hidup karena ajarannya dianggap menyesatkan dan menyimpang dari ajaran gereja. Kemudian pada abad ke 17 dimulailah abad pencerahan "aufklarung" diprancis yang mampu membebaskan individu dari kungkungan hegemoni gereja sehingga perkembangan sains dan teknologi bisa sedemikian cepat. Namun pekembangan tersebut menjadi sebuah fenomena besar setelah dirasa bahwa banyak teknologi yang bebas nilai sehingga muncul dunia modern kapitalistik mekanistik yang sangat tidak memanusiakan manusia. dalam hal ini katholik mengeluarkan statement tentang pentingnya prinsip nilai dalam internalisasi sains dan teknologi di kehidupan sehari-hari, namun tidak diterangkan secara lebih lanjut bahwa prinsip nilai itu hanya layak untuk diterapkan dalam ranah teknologi teknis yang praktis dan fungsional bukan dalam tataran sains secara konseptual dan teoritik karena pada hakekatnya perkembangan sains bersifat bebas nilai, alamiah, dan hierarkis. Relatifitas einstein tak akan ditemukan tanpa teori deterministik klasik newton, geometri non-euclid takkan ditemukan tanpa didahului geometri euclid. Dalam hal ini sangat jelas kesalahan persepsi tentang sifat-sifat sains. Jika sains itu bebas nilai tapi aplikasi sains yang berupa teknologi tidak bebas nilai, dalam tataran inilah agama menjadi landasan moral dalam penggunaan teknologi. Kemudian umat islam dalam sisi utility sama dengan kaum katholik, tapi disisi lain menganggap bahwasannya segala konsep sains sekaligus perkembangannya telah ada secara mutlak dalam al-quran sedangkan kemampuan manusia hanya dapat mengetahui sedikit dari dalam al-quran. Artinya disini ada tuntutan untuk mencari dan memahami sains dalam al-quran yang secara tersurat maupun yang tersirat dengan menggunakan ijtihad atau nalarnya. Jadi pada dasarnya islam mencoba untuk mereduksi al-quran pada wilayah sains serta menafikan eksistensi hakekat sains sejarah dan pekembangannya yang telah dimulai sejak zaman babilonia primitif sampai pada zaman modern sekarang ini. Geneologi sejarah perkembangan sains ada pada umat islam an sich dan memandang sebelah mata sains barat karena dianggap telah melakukan distorsi sejarah dalam tataran sains dan teknologi. Kemudian umat islam menghembuskan pembongkaran sains dalam al-qur'an, Dengan demikian ada semacam persamaan metodologi dalam mempelajari al-quran dan sains padahal kedua hal tersebut pada hakekatnya mempunyai pendekatan metodologis yang berbeda. Dimana agama dimulai dari keyakinan dengan metode yang dogmatis dan menggunakan teori kebenaran yang doktriner, sedangkan sains dimulai dengan keraguan yang menerapkan konsep kebebasan dalam penjelajahan dunia sains dengan menggunakan metode ilmiah sebagai landasan dan pencarian kebenaran. Bisa ditebak bahwa pemateri dari islam membawa misi dan kepentingan islamisasi sains. Ada ketimpangan pemahaman ditingkatan banyak umat islam penganut faham islamisasi sains yaitu bahwa sebenarnya apa yang telah ditemukan dan dikembangkan dalam ranah sains dan teknologi sudah ada lengkap dan sesuai dalam al-quran, sehingga banyak dari kalangan muslim yang mencari-cari dalil dari ayat al-quran untuk mengembel-embeli atau menjustifikasi bahwa kebenaran ilmiah juga diterima dan sesuai dengan al-quran, akhirnya al-qur'an hanya difungsikan sebagai alat legitimasi dan klaim belaka, tindakan ini tentunya tidak arif jika memang benar bahwa tujuan dari islamisasi sains adalah menggali al-quran dalam kaitannya dengan ketertinggalan umat islam atas non muslim tapi caranya mestinya bukan dengan mengislamkan sains karena dengan demikian akan lebih membatasi ruang gerak penjelajahan keilmuan, apakah mungkin metode doktriner yang kebenarannya dianggap mutlak bisa sejalan dengan metode bebas yang kebenarannya relatif dan semua pihak boleh menguji dan memfalsifikasi, terbuka, netral dan tidak dogmatis, yang suatu saat bisa ditumbangkan dengan teori baru yang lebih valid. Kemudian dari konghucu menganggap non dikotomi antara sains dan agama, seperti halnya kaum sofis mereka menganggap kebenaran adalah relatif dan meniadakan kebenaran mutlak atas segala sesuatu. Seperti ungkapan kausalistik klasik yang dengan statemen kaum sofis juga meniscayakan bahwa stigma "tak ada kebenaran mutlak" sejalan dengan dugaan bahwa stigma tadi kemungkinan salah. Senjata makan tuan tadi bukan hanya meruntuhkan semua konsep yang telah tereduksi dari sana, namun lebih pada pernyataan yang meragukan, berupaya pada apologi yang tidak konsisten. Dari sinilah mereka kesulitan untuk menjawab pertanyaan sederhana "bagaimana mereka mendefinisikan sains dan agama?" sementara mereka sendiri yakin bahwa kebenaran adalah relatif, dan mereka juga yakin apapun jawaban dari mereka sama sekali mereka ragukan dan tidak diyakini. Inkonsistensi dari dua hal yang kontradiktif dalam segala ide yang muncul dari kaum sofis juga dipersepsikan dalam konteks pendekatan metodologis sains dan agama, sehingga muncul banyak kerancuan definisi dari istilah-istilah yang tereduksi dari sana. Agamawan budha memulai persepsinya dari ketidakpercayaan terhadap segala sesuatu, mereka sepakat dengan metode ilmiah sebagai metodologi formal dari penjelajahan sains. Secara persepsional agama tidak diletakkan sebagai landasan moral tapi sebagai objek dalam pencarian kebenaran, yang dalam hal ini tampak subjektifitas dalam memahami sains dan agama sehingga keduanya menjadi parsial, sporadis, hanya sekedar berjalan sendiri-sendiri, serta lebih pada dikotomisasi sains dan agama, kedua-duanya tidak diposisikan secara proporsional. Tapi mereka menganggap bahwa pencerahan yang telah diklaim sebagai pembebasan dari belenggu akan kembali lagi menjadi mitos bagi perkembangan peradaban manusia. jadi secara inklusif mereka lebih toleran terhadap wacana yang memposisikan sains dan agama, namun tidak jelas peran agama dalam perkembangan sains. Seperti halnya pandangan islam, hindu meletakkan agama sebagai sumber pengetahuan, mereka secara induktif membaca fenomena yang secara niscaya mereka terjebak pada masalah praktis yang tidak substansial. Demikian juga mereka menganggap dengan kuasa memegang kendali wacana kebenaran tanpa sedikitpun membuka diri untuk menerima kritik apalagi negasi dari pihak eksternal mereka. Sikap tertutup semacam ini berimplikasi pada kemandekan perkembangan sains dalam kerangka teoritik sekaligus menghambat kemajuan peradaban manusia.
Demikianlah secara sederhana dapat diprediksikan bahwa pandangan kaum agamawan terhadap sains dan teknologi sangat lekat dengan kritik karena secara substansial mereka telah menghegemoni sains yang dipersepsikan netral dan bebas nilai. Kecenderungan akhir dari pewacanaan tersebut telah menyebabkan sains menjadi alat kuasa yang jelas bisa ditebak bagaimana posisi agama dalam persinggungan wacana dengan sains. Tapi secara arif sekali lagi diakui bahwa kebenaran sejati selalu terbuka untuk dikritik dan difalsifikasi, dibongkar dan dipertanyakan, dan selebihnya adalah secara alamiah mengiringi kebudayaan manusia. baiklah kalau tidak sepakat, sejenak kita renungkan makna filosofis ungkapan Albert Einstein "ilmu tanpa agama adalah buta, agama tanpa ilmu adalah hampa".

Selasa, 29 Januari 2013

NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya)




1. NAPZA
􀂃 NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui hidung). Kata lain yang sering dipakai adalah Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahanbahan berbahaya lainnya).
􀂃 Ada banyak istilah yang dipakai untuk menunjukkan penyalahgunaan zat-zat berbahaya. Dalam buku ini selanjutnya akan digunakan istilah NAPZA dengan catatan tidak semua jenis NAPZA tersebut akan dibahas secara khusus dan terperinci, misalnya alkohol dan tembakau.
􀂃 Penggunaan NAPZA yang terus menerus akan mengakibatkan ketergantungan secara fisik dan atau psikologis serta kerusakan pada sistem syaraf dan organ-organ tubuh. NAPZA terdiri atas bahan-bahan yang bersifat alamiah (natural) maupun yang sintetik (buatan). Bahan alamiah berasal dari tumbuh-tumbuhan/tanaman, sedangkan yang buatan berasal dari bahan-bahan kimiawi.

2. Narkotika
a. Pengertian umum
􀂃 Narkotika adalah zat yang terbuat dari bahan alamiah maupun buatan (sintetik) yaitu candu/kokain atau turunannya dan padanannya yang mempunyai efek psikoaktif.
􀂃 Narkotika digunakan untuk keperluan medis, namun banyak yang menyalahgunakan untuk memperoleh efek psikoaktif yang dihasilkannya.
b. Pengertian menurut Undang-Undang
􀂃 Menurut Undang-undang RI No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika, bahwa narkotika dalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
􀂃 Narkotika dibedakan dalam 3 golongan sebagai berikut:

Narkotika golongan I:
  • Hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi.
  • Mempunyai potensi sangat tinggi untuk mengakibatkan ketergantungan.
  • Contoh: heroin, kokain dan ganja.
Narkotika golongan II:
  • Digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan.
  • Mempunyai potensi tinggi untuk mengakibatkan ketergantungan.
  • Contoh: morfin, petidin, turunan/garam dalam golongan tersebut.
Narkotika golongan III:
  • Digunakan untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan
  • Mempunyai potensi ringan untuk mengakibatkan ketergantungan
  • Contoh: kodein, garam-garam narkotika dalam golongan tersebut.
3. Alkohol
  • Alkohol adalah zat aktif dalam berbagai minuman keras, mengandung etanol yang berfungsi menekan syaraf pusat
4. Psikotropika
a. Pengertian umum
  • Adalah zat (biasanya dalam bentuk tablet) yang mempengaruhi kesadaran karena
  • sasaran obat tersebut adalah pusat-pusat tertentu di dalam sistem syaraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang).
  • Menurut UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika, bahwa psikotropik meliputi: Extacy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/tidur, obat anti depresi dan anti psikosis.
  • Psikoaktiva adalah semua zat yang mempunyai komposisi kimiawi dan berpengaruh pada otak hingga dapat menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, kesadaran.
b. Pengertian menurut uu
  • Menurut Undang-undang RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, bahwa psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
  • Psikotropika dibedakan dalam 4 golongan sebagai berikut :
Psikotropika golongan I:
  • Hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi.
  • Mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan.
  • Contoh: MDMA, extacy, LSD, dan ST.
Psikotropika golongan II:
  • Berkhasiat untuk pengobatan, karenanya sering digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan.
  • Mempunyai potensi kuat untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
  • Contoh: amfetamin, fensiklidin, sekobarbital, metakualon, metilfenidat (ritalin).
Psikotropika golongan III :
  • Berkhasiat untuk pengobatan, sehingga banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan.
  • Mempunyai potensi sedang untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
  • Contoh: fenobarbital, flunitrazepam.
Psikotropika golongan IV :
  • Berkhasiat untuk pengobatan serta sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan.
  • Mempunyai potensi ringan untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
  • Contoh: diazepam, klobazam, bromazepam, klonazepam, khlordiazepoxide, nitrazepam (BK,DUM, MG).
5. Zat Adiktif
  • ZAT ADIKTIF lainnya yaitu zat-zat yang mengakibatkan ketergantungan.
  • Contohnya zat-zat solvent, termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem).
  • Zat-zat ini sangat berbahaya karena bisa mematikan sel-sel otak.
  • Nikotin (tembakau) dan kafein (kopi) juga termasuk zat adiktif.

B. Kategori NAPZA
1. Berdasarkan Bahan
·         Natural
Diambil dari tanaman, seperti: ganja, candu, kokaina, jamur, kaktus, tembakau, kopi, pinang, dan sirih

·         Sintetis
Dibuat dari bahan kimia farmasi atau dicampur dengan bahan alamiah, seperti: amphetamin, kodein, dan lem.

2. Berdasarkan Efek Kerja
·         Merangsang Sistem Syaraf Pusat
Yaitu jenis NAPZA yang mampu memacu kerja jantung, memompa paru-paru dengan lebih giat dan mengaktifkan berbagai hormone transmitter di dalam otak sehingga menyebabkan rasa segar dan bersemangat.
·         Menekan Sistem Syaraf Pusat
Yaitu jenis NAPZA yang mampu memperlambat jantung dan denyut nadi, memperlambat kerja paru-paru dan mengurangi transmitter pada otak sehingga menyebabkan rasa mengantuk atau rasa tenang
·         Mengacaukan Sistem Syaraf Pusat (Halusinasi)
Yaitu jenis NAPZA yang mampu mempengaruhi kerja susunan saraf pusat, otak dan tulang belakang, sehingga mampu menyebabkan halusinasi, melihat dan merasakan realitas palsu.

3. Berdasarkan Cara Penggunaan
  • Dimasukan dalam mulut/diminum (Oral)
  • Disuntikan ke dalam tubuh (Injeksi)
  • Diletakan di dalam luka (biasanya luka sayatan yang sengaja dibuat)
  • Dihisap (sniffed)/dihirup (inhaled)
  • Dimasukan melalui anus (Insersi anal)
4. Berdasarkan Bentuk
  • Cairan
  • Pasta
  • Pil/kapsul
  • Kristal/blok
  • Bubuk
  • Gas
  • Lapisan kertas (impregnated paper)

Mengenal Beberapa Jenis Napza:
1. Ganja / Mariyuana
Ganja atau Cannabis sativa, adalah tanaman sejenis rumput yang antara lain mengandung zat kimia 9 tetrahidrocannabinol (delta - 9 - THC) atau lebih sering dikenal sebagai THC yaitu zat psikoaktif yang mempengaruhi perasaan dan penglihatan serta pendengaran. Saat pertama kali orang mengisap ganja, reaksi juga akan berbeda-beda tergantung kekuatan THC serta dosis yang dipakai. Ada yang tidak merasakan reaksi apa-apa, tetapi ada pula yang mendapatkan perasaan aneh atau takut. Ganja menimbulkan ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu yang lama. Bila seseorang terus-menerus mengisap ganja, maka lama-kelamaan timbul kerusakan seperti bronchitis, sinusitis, emphysema, dan pharingitis. Efek-efek yang ditimbulkan adalah antara lain hilangnya konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panik, depresi, kebingungan atau halusinasi . Gejala psikologis: hilang semangat, menurunnya prestasi sekolah dan prestasi olahraga, cepat berubahnya suasana hati, sulit berkonsentrasi, hilang ingatan jangka pendek. Ganja atau cannabis juga dikenal dengan istilah : Marijuana, gele, cimeng, hash, kangkung, oyen, ikat, bang, labang, rumput atau grass, dan lain-lain.
2. Heroin / Putaw
Heroin diambil dari morfin melalui suatu proses kimiawi. Heroin tidak dipakai di dunia kedokteran karena menimbulkan efek ketergantungan yang sangat berat, dan kekuatannya jauh lebih besar daripada morfin. Jumlah yang sedikit saja sudah menimbulkan efek. Heroin biasa berbentuk bubuk berwarna agak kecoklatan. Turunan heroin yang sekarang banyak dipakai adalah Putaw yang mengakibatkan ketergantungan sangat berat bagi pemakainya. Heroin biasanya digunakan dengan cara menyuntik melalui pembuluh darah (berbeda dengan morfin) karena efeknya jauh lebih cepat terasa dan lebih lama tertahan. Ada pula yang menggunakannya dengan cara menghirup lewat hidung. Seperti morfin, heroin dapat mengurangi rasa sakit, mengurangi kecemasan , menenangkan dan memberikan rasa aman. Seperti opiat lainnya, heroin menimbulkan toleransi, ketergantungan fisik dan ketergantungan psikologis. Heroin / Putauw adalah obat yang sangat keras dengan zat adiktif yang tinggi berbentuk serbuk, tepung, atau cairan. Heroin “menjerat” pemakainya dengan cepat, baik secara fisik maupun mental, sehingga usaha mengurangi pemakaiannya menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang luar biasa Gejala-gejala yang muncul dalam usaha berhenti memakai heroin berupa rasa sakit disertai kejang-kejang, kram di perut disertai rasa seperti akan pingsan, menggigil dan muntahmuntah, keluar ingus, mata berair, tidak ada nafsu makan, dan kehilangan cairan tubuh Salah satu jenis heroin yang popular adalah “putauw” yaitu heroin dengan kadar lebih rendah (heroin kelas lima atau enam) yang berwarna putih. Jenis heroin ini dikenal dengan berbagai nama : putauw, putih, bedak, PT, white, etep, dan lain-lain
3. Kokain / Crack
Kokain adalah zat perangsang berupa bubuk kristal putih yang disuling dari daun coca (Erythroxylon coca) yang tumbuh di pegunungan Amerika Tengah dan Selatan. Seperti juga amphetamin, kokaina merupakan stimulan/merangsang sistem saraf pusat sehingga pengguna merasa enak dan bergelora.
Karena efek yang timbul relatif singkat, dan setelah perasaan bergelora hilang, orang akan menggunakannya lagi untuk menghilangkan rasa tidak enak. Penggunaan secara kronis dapat menimbulkan gangguan pencernaan, mual, hilangnya nafsu makan, berkurangnya berat badan, sulit tidur, dan waham atau halusinasi ringan. Bila kokain disedot lewat hidung, juga timbul kerusakan pada tulang hidung. Kokain adalah obat yang sangat berbahaya dan menimbulkan ketergantungan psikologis yang besar.
4. MDMA / Ecstasy
MDMA (Methylene Dioxy Meth Amphetamine) yang terkenal dengan sebutan Ecstasy sangat popular di kalangan anak muda. Sayangnya, mitos sudah berkembang bahwa obat ini aman, padahal tidaklah demikian kenyataannya. Penelitian di Amerika menemukan bahwa obat ini sangat berbahaya karena merusak sistem kerja otak dan jantung. MDMA, adalah zat turunan amphetamine yang memiliki sifat merangsang SSP (stimulant) maupun mengupah persepsi (hallucinogen). Obat ini berbentuk tablet dan digunakan melalui cara ditelan. Berbagai tablet yang disebut Ecstasy seringkali tidak hanya mengandung zat MDMA, tetapi campuran dari berbagai zat lain seperti methamphetamine, caffeine, dextromethorphan, ephedrine, and cocaine. Dampak penyalahgunaan MDMA sangat berat. MDMA bekerja di otak. Serupa dengan amphetamines lainnya, MDMA meningkatkan aktifitas di otak yang justru menghambat fungsi—fungsi otak yang seharusnya. Penelitian membuktikan bahwa MDMA juga berdampak sangat buruk terhadap system kerja jantung (cardiovascular sistim) dan kemampuan tubuh untuk mengatur suhu. Karena penggunaan MDMA seringkali dihubungkan dengan kegiatan fisik yang tinggi dan lama (dansa misalnya), maka dampaknya paling besar terhadap system kerja jantung. Akibat jangka panjang penyalahgunaan MDMA adalah kerusakan otak, gangguan jiwa (psychiatric) seperti : gelisah, paranoid, tidak bisa tidur, dan gangguan daya ingat.
5. Methamphetamin / Shabu-Shabu
Methamphetamine adalah stimulan yang sangat kuat mempengaruhi sistem syaraf pusat. Obat ini dikelompokkan sebagai psycho-stimulan seperti amphetamin dan kokain yang sering disalahgunakan. Obat ini dibuat dari berbagai zat sint etis dalam bentuk serbuk putih, bening dan tak berbau yang dihirup dan disuntikan. Karena bentuknya yang bening maka ia disebut Ice atau kristal. Methamphetamin merupakan turunan amphetamin dan karenanya dalam hal kandungan zat dan efek terhadap pengguna hampir sama yaitu menyebabkan aktivitas tinggi dan mengurangi nafsu makan.
Penyalahgunaannya dilakukan karena obat ini merangsang kegairahan dan kegembiraan
(euphoria). Penyalahgunaan methamphetamin dapat mengakibatkan ketergantungan yang selanjutnya menyebabkan berbagai gangguan pada jantung, stroke, tingginya suhu badan, dan juga kematian pada kasus over-dosis.
Shabu-shabu (salah satu jenis Methamphetamine) berbentuk kristal, tidak berbau dan tidak berwarna. Karena itu diberi nama “Ïce”. Ice adalah julukan untuk methamphetamine. Ice memiliki efek yang sangat kuat pada jaringan syaraf. Pengguna ice akan menjadi tergantung secara mental pada obat ini. Pemakaian yang lama dapat menyebabkan peradangan pada otot hati, bahkan kematian.
Efek yang ditimbulkan pada pengguna Ice : penurunan berat badan, impotensi, sawan yang parah, halusinasi, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan jantung, stroke, bahkan kematian. Ice dikenal dengan istilah : shabu-shabu, kristal, ubas, ss. Mecin, dan lain-lain.
6. Amphetamin
Amphetamin, adalah zat sintetik yang menyerupai kokain, berbentuk pil, kapsul atau tepung. Amphetamin adalah zat perangsang yang digunakan untuk mengubah suasana hati, meningkatkan semangat, mengurangi kelelahan dan rasa ngantuk, meningkatkan rasa percaya diri, dan mengurangi berat badan. Tetapi karena dosis pemakaian akan terus bertambah, maka obat ini tidak dipakai lagi dalam program diet.
Bagi orang yang menyalahgunakan obat ini, efeknya adalah memperoleh energi serta semangat tinggi serta pada saat sedang intoksikasi. Jenis-jenis amphetamin antara lain:
Dexedrine, Laroxyl, Reactivan. Amphetamin meningkatkan detak jantung, tekanan darah, dan pernafasan, serta mengurangi nafsu makan. Si pemakai dapat berkeringat, mulutnya kering, mengantuk, dan cemas. Dosis tinggi menyebabkan seseorang merinding, pucat, gemetar, kehilangan koordinasi, dan pingsan. Suntikan amphetamin dapat menyebabkan naiknya tekanan darah secara mendadak sehingga mengakibatkan stroke, demam tinggi, atau jantung lemah. Banyak orang merasa tergantung kepada amphetamin secara psikologis, sedangkan ketergantungan fisik tidak terlampau hebat.

7. LSD
LSD (Lysergie Diethylamide Acid) yaitu obat yang sifatnya tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. LSD dijual dalam bentuk pil, kapsul, atau cairan, dan digunakan dengan cara dimakan/diminum maupun disuntikkan. Gejala intoksikasi yang timbul antara lain: perubahan panca indera, pupil melebar, denyut jantung cepat, berkeringat, berdebar, pandangan kabur, gemetar, gangguan koordinasi motorik, kecemasan, serta gangguan daya penilaian realita. LSD seperti juga halusinogen lainnya tidak menimbulkan ketergantungan fisik, tetapi psikologis.
8. Sedativa
Sedativa atau sedatif-hipnotik merupakan zat yang dapat mengurangi fungsi sistem syaraf pusat. Sedativa dapat menimbulkan rasa santai dan menyebabkan ngantuk (sering disebut obat tidur). Biasanya sedativa digunakan untuk mengurangi stress atau sulit tidur. Karena toleransi dan ketergantungan fisik, maka gejala putus obat bias jauh lebih hebat daripada putus obat dengan opiat. Zatzat ini juga mudah membuat ketergantungan psikologis. Secara farmokologi sedativa dapat dibedakan antara barbiturat dan bukan barbiturat. Barbiturat adalah jenis obat sintetik yang digunakan untuk membuat orang tidur, mengurangi rasa cemas, dan mengontrol kekejangan, mengurangi tekanan darah tinggi. Beberapa jenis barbiturate yang sering disalahgunakan adalah: Dumolid, Rohypnol, Magadon, Sedatin, Veronal, Luminal. Nonnarbiturat, contohnya Methaqualone yang berbentuk pil putih (misalnya Mandrax/MX). Sedativa bias mengakibatkan koma bahkan kematian bila dipakai melebihi takaran.

ik, y��e) �e��?��� ��an pesan ke dalam sistem guna meemeriksa kesalahpahaman. Umpan balik ini merupakan pengecekan mengenai berapa suksesnya kita dalam mentransfer pesan kita seperti yang dimaksudkan semula.
      Penghalang Komunikasi Efektif
1.     Penyaringan
Penyaringan adalah manipulasi informasi yang dilakukan seorang pengirim dengan maksud agar informasi itu akan tampak lebih menguntungkan di mata penerima. Penentu utama dari penyaringan adalah banyaknya tingkat dalam suatu struktur organisasi.
2.     Persepsi Selektif
Persepsi selektifr muncul karena penerima dalam proses komunikasi secara selektif melihat dan mendengar berdasarkan kebutuhan, motivasi, pengalaman, latar belakang, dan karakteristik pribadi mereka yang lain.
3.     Emosi
Bagaimana perasaan si penerima ketika menerima suatu pesan komunikasi akan mempengaruhi bagaimana ia menafsirkan pesan itu. Pesan yang sama yang diterima saat kita marah atau bingung kemungkinan besar akan ditafsirkan secara lain dibanding bila kita dalam suasana netral.
4.     Bahasa
Kata–kata tidak sama artinya pada orang yang berlainan. Bahasa yang digunakan seseorang dipengaruhi oleh tiga variabel, yaitu: usia, pendidikan, dan latar belakang budaya.
      Komunikasi Di Dalam Organisasi
Desain organisasi harus memungkinkan terjadinya komunikasi ke empat yang berbeda: ke bawah, ke atas, horizontal dan diagonal. Karena keempat arah komunikasi ini merupakan kerangka komunikasi dalam tubuh organisasi, marilah kita kaji secara singkat satu demi satu. Hal ini akan memungkinkan kita untuk memahami lebih baik berbagai hambatan komunikasi yang efektif dalam organisasi, serta cara untumk mengatasi hambatan tersebut.
Komunikasi ke Bawah (Downward Communication)
Komunikasi ke bawah mengalir dari individu di tingkat atas hirarki kepada orang – orang di tingkat bawah. Bentuk komunikasi ke bawah yang paling umum adalah instruksi kerja, memo resmi, pernyataan kebijaksanaan, prosedur, buku pedoman, dan publikasi perusahaan. Di dalam kebanyakan organisasi, komunikasi ke bawah, sering tidak lengkap dan tidak akurat. Hal ini terbukti dari seringnya terdengar pernyataan di kalangan anggota organisasi bahwa `kita sama sekali mengetahui apa yang terjadi`. Keluhan tesebut menunjukkan tidak cukupnya komunikasi ke bawah dan perlunya pegawai mendapatkan informasi yang sesuai dengan pekerjaan dapat menimbulkan tekanan batin yang tidak perlu di antara anggota organisasi.
Komunikasi ke Atas (Upward Communication)
Organisasi yang efektif memerlukan komunikasi ke atas sama banyak dengan komunikasi ke bawah yang diperlukannya. Komunikasi ke atas yang berhasil sering digunakan untuk mengambil keputusan yang sehat. Beberapa arus komunikasi ke atas yang paling umum adalah: kotak saran, pertemuan kelompok, dan prosedur naik banding atau pengaduan.
Komunikasi Horizontal
Komunikasi horizontalmisalnya komunikasi antara departemen produksi dengan departemen penjaual dalam organisasi bisnis da di antara jurusan atau fakultas dalam sebuah universitas – diperlukan untuk mengkoordinasikan dan mengintegrasikan berbagai fungsi organisasi.
Komunikasi Diagonal
Komunikasi diagonal bersilang melintasi fungsi dan tingkatan dalam organisasi, serta penting dalam situasi dimana anggota tidak dapat berkomunikasi lewat satu saluran ke atas, ke bawah, ataupun horizontal.

      Komunikasi Antar Pribadi

Komunikasi mengalir dar4I orang ke orang secara langsung atau dalam suasana kelompok. Arus semacam itu disebut komunikasi antar pribadi dan dapat bervariasi dari perintah langsung sampai dengan percakapan sepintas lalu. Perilaku antarpribadi tidak akan ada tanpa komunikasi antarpribadi. Komunikasi antarpribadi menghubungkan antar orang – orang.
Masalah yang timbul ketika manajer berusaha untuk berkomunikasi dengan orang lain dapat disebabkan oleh perbedaan persepsi dabn perbedaan gaya antarpribadi. Setiap manajer memandang dunia sesuai dengan latar belakang, pengalaman, kepribadian, kerangka acuan, dan sikapnya. Cara manajer untuk berhubunan dan belajar dari lingkungan (termasuk masyarakat di lingkungan itu) adalah melalui informasi yang diterima dan dikirimkan. Dan cara manajer menerima dan mengirimkan informasi sebagian tergantung pada bagaimana hubungan mereka dengan dua pengirim informasi yang sangat penting, yaitu diri mereka sendiri dan orang lain.

PERS MAHASISWA


Mata Kuliah Managemen Pers Dakwah

 

 

A.    PENGERTIAN
Pers Kampus adalah berkala yang diterbitkan oleh mahasiswa untuk mahasiswa di dalam kampus perguruan tinggi. Karenanya, Pers Kampus sering pula disebut “Pers Mahasiswa”.
Di Amerika Serikat dan Eropa Barat, Pers Kampus dinamakan Student Newspapers (Suratkabar atau Koran Mahasiswa) atau Student Publications (Penerbitan Mahasiswa), bukan Campus Press karena istilah Pers Kampus sebenarnya mencakup berbagai penerbitan yang ada di lingkungan kampus, seperti majalah ilmiah yang diterbitkan pihak universitas atau fakultas, buku-buku teks, dan diktat materi perkuliahan.
Di Indonesia, yang dimaksud Pers Kampus adalah media massa yang dikelola oleh mahasiswa di sebuah kampus perguruan tinggi, baik berupa majalah, jurnal, buletin, maupun suratkabar. Pangsa pasarnya atau target pembacanya adalah kalangan mahasiswa juga.
Sayangnya, sejauh ini belum muncul sebuah produk Pers Kampus yang bermutu baik sehingga dijadikan “bacaan wajib” para mahasiswanya dan menjadi rujukan orang luar kampus jika ingin mengetahui perkembangan dan dinamika sebuah kampus perguruan tinggi. Penyebabnya, banyak pengelola Pers Kampus yang belum memahami hakikat medianya yang elitis, pembacanya yang relatif homogen (mahasiswa), dan dapat menjadi “humas” kampusnya dalam berinteraksi dengan dunia luar kampus.
Karena itu, untuk dapat mengelola sebuah Pers Kampus, mutlak diperlukan pemahaman tentang hakikat Pers Kampus itu sendiri yang berbeda dengan pers umum (non-kampus).

B.     KARAKTERISTIK
Karena lahir dari mahasiswa, dikelola oleh mahasiswa, dan target utama pembacanya mahasiswa juga, maka karakteristik utama Pers Kampus adalah elitis. Tegasnya, Pers Kampus masuk kategori Elite Papers. Visi, misi, dan isinya ditujukan untuk kepentingan mahasiswa juga atau seluruh sivitas akademika, jangan diarahkan menjadi pers umum.
Profil mahasiswa sebagai kaum intelektual harus tercermin dalam Pers Kampus, yakni ilmiah, objektif, rasional, kritis, dan tidak menjadi koran gosip (gossip journalism) apalagi berwujud koran kuning (gutter journalism, yellow papers).
Pers Kampus juga harus mampu mencerminkan sosok mahasiswa sebagai agent of change dan bebas dari vested interest pihak tertentu.
1.      Pakar jurnalistik dari Universitas Stanford, William L. Rivers, sebagaimana dikutip Assegaf (1985:104), mengemukakan karakteristik ideal sebuah Pers Kampus sebagai berikut:
2.      Harus mengikuti pendekatan jurnalistik yang serius (must be approached as a serious work of journalism).
3.      Harus berisikan kejadian-kejadian yang bernilai berita bagi lembaga dan kehidupannya (It should report and explain newsworthly events in the life of the institution)
4.      Harus menjadi wadah bagi penyaluran ekspresi mahasiswa (provide medium for student expression)
5.      Haruslah mampu menjadi pers yang diperlukan oleh komunitas kampusnya (It should make itself indispensable to the school community)
6.      Tidak boleh menjadi alat klik atau permainan yang memuaskan kelompok kecil di kampus (It can’t be a clique operation a toy for the amusement of a small group)
7.      Harus dapat memenuhi fungsinya sebagai media komunikasi (Serve the purpose of mass communications).

C.    ISI PERS KAMPUS
Dari karakteristik tadi, dapat disimpulkan, Pers Kampus harus lebih tinggi derajatnya ketimbang pers biasa (umum) dan benar-benar beguna bagi lingkungannya. Agar berguna dan dibutuhkan, maka Pers Kampus haruslah mampu memenuhi rasa ingin tahu (curiousity) mahasiswa yang menjadi pembacanya.
Tegasnya, isi Pers Kampus harus menyangkut kepentingan civitas akademika, utamanya mahasiswa, misalnya tentang
1.      Perkembangan sains dan teknologi
2.      Sistem pendidikan baru,
3.      Penelitian.
4.      Sumber dana penelitian.
5.      Beasiswa.
6.      Kehidupan sekitar kampus atau mahasiswa (Assegaf, 1985:105).

D.    MEDIA DAKWAH
Para mahasiswa Muslim dapat menjadikan Pers Kampus sebagai media dakwah, tepatnya media dakwah dengan pena atau tulisan (da’wah bil qolam). Untuk menjadikannya sebagai media dakwah, maka visi dan misi yang diemban pengelola Pers Kampus hendaknya jurnalistik Islami.
Jurnalistik Islami adalah dapat dirumuskan sebagai suatu proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai Islam, khususnya yang menyangkut agama dan umat Islam, serta berbagai pandangan dengan perspektif ajaran Islam kepada khalayak melalui media massa.
Dapat juga jurnalistik Islami dimaknai sebagai “proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat muatan dan sosialisasi nilai- nilai Islam”. Dengan demikian, jurnalistik Islami dapat dikatakan sebagai crusade journalism, yaitu jurnalisme yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu, dalam hal ini nilai-nilai Islam.
Jurnalistik Islami pun bernafaskan jurnalisme profetik, suatu bentuk jurnalisme yang tidak hanya melaporkan berita dan masalah secara lengkap, jelas, jujur, serta aktual, tetapi juga memberikan interpretasi serta petunjuk ke arah perubahan, transformasi, berdasarkan cita-cita etik dan profetik Islam. Ia menjadi jurnalisme yang secara sadar dan bertanggungjawab memuat kandungan nila-nilai dan cita Islam (M. Syafi’i Anwar, 1989:166).
Jurnalistik Islami, dengan demikian, mengemban misi ‘amar ma’ruf nahyi munkar, sebagaimana firman Allah SWT
“Dan hendaklah ada sebagian di antara kamu sekelompok orang yang senantiasa mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang makruf, dan mencegah yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Q.S. 3:104).
Jadi, jurnalistik Islami adalah upaya da’wah Islamiyah juga. Karena jurnalistik Islami bermisi ‘amar ma’ruf nahyi munkar, maka ciri khasnya adalah menyebarluaskan informasi tentang perintah dan larangan Allah SWT. Ia berpesan (memberikan message) dan berusaha keras untuk mempengaruhi komunikan (khalayak, massa) agar berperilaku sesuai dengan ajaran Islam.
E.     PERANAN
Setidaknya ada lima peran media dakwah, baik di lingkungan kampus maupun nonkampus atau keduanya:
1.      Sebagai Pendidik (Muaddib), yaitu melaksanakan fungsi edukasi yang Islami. Ia harus lebih menguasai ajaran Islam daru rata-rata khalayak pembaca. Lewat media massa, ia mendidik umat Islam agar melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Ia memikul tugas mulia untuk mencegah umat Islam dari berperilaku yang menyimpang dari syariat Islam, juga melindungi umat dari pengaruh buruk media massa non-Islami yang anti-Islam.
2.      Sebagai Pelurus Informasi (Musaddid). Setidaknya ada tiga hal yang harus diluruskan oleh para jurnalis Muslim. Pertama, informasi tentang ajaran dan umat Islam. Kedua, informasi tentang karya-karya atau prestasi umat Islam. Ketiga, lebih dari itu jurnalis Muslim dituntut mampu menggali –melakukan investigative reporting– tentang kondisi umat Islam di berbagai penjuru dunia. Peran Musaddid terasa relevansi dan urgensinya mengingat informasi tentang Islam dan umatnya yang datang dari pers Barat biasanya biased (menyimpang, berat sebelah) dan distorsif, manipulatif, alias penuh rekayasa untuk memojokkan Islam yang tidak disukainya. Di sini, jurnalis Muslim dituntut berusaha mengikis fobi Islam (Islamophobia) yang merupakan produk propaganda pers Barat yang anti-Islam.
3.      Sebagai Pembaharu (Mujaddid), yakni penyebar paham pembaharuan akan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam (reformisme Islam). Jurnalis Muslim hendaknya menjadi “jurubicara” para pembaharu, yang menyerukan umat Islam memegang teguh al-Quran dan as-Sunnah, memurnikan pemahaman tentang Islam dan pengamalannya (membersihkannya dari bid’ah, khurafat, tahayul, dan isme-isme asing non-Islami), dan menerapkannya dalam segala aspek kehidupan umat.
4.      Sebagai Pemersatu (Muwahid), yaitu harus mampu menjadi jembatan yang mempersatukan umat Islam. Oleh karena itu, kode etik jurnalistik yang berupa impartiality (tidak memihak pada golongan tertentu dan menyajikan dua sisi dari setiap informasi [both side information] harus ditegakkan. Jurnalis Muslim harus membuang jauh-jauh sikap sektarian yang baik secara ideal maupun komersial tidaklah menguntungkan (Jalaluddin Rakhmat dalam Rusjdi Hamka & Rafiq, 1989).
5.      Sebagai Pejuang (Mujahid), yaitu pejuang-pembela Islam. Melaui media massa, jurnalis Muslim berusaha keras membentuk pendapat umum yang mendorong penegakkan nilai-nilai Islam, menyemarakkan syiar Islam, mempromosikan citra Islam yang positif dan rahmatan lil’alamin, serta menanamkan ruhul jihad di kalangan umat. Wallahu a’lam.